The 2-Minute Rule for intelijen indonesia

Masyarakat berasumsi bahwa lahan yang ditambang oleh PT IMK adalah hak ulayat. Akibatnya masyarakat dihadang oleh Brimob dari Polda Kalteng dan terjadi benturan. Meskipun tidak ada korban jiwa tetapi bentrokan yang melibatkan ribuan masa ini adalah suatu potensi konflik yang bisa mempunyai dampak signifikan.

Kasus penculikan oleh Tim Mawar terhadap aktivis adalah sebuah kegiatan intelijen yang masuk dalam pelanggaran HAM. Walaupun masih terjadi kontrovensi terhadap aktivis yang hilang, maka operasi seperti ini sebaiknya tidak dilakukan.

The State Intelligence Legislation was at last issued at the end of 2011, 12 years after the reform started out. This law, adopted Therefore, between other reasons, in the stress once the murder of human legal rights activist Munir, is in truth forward-oriented and may lead to the achievements of intelligence reform, stopping the repetition and custom of authoritarian intelligence within the kind of the Orde Baru

Kehidupan bangsa Indonesia dewasa ini tengah menghadapi ancaman serius berkaitan dengan mengerasnya konflik-konflik dalam masyarakat, baik yang bersifat vertikal maupun horizontal.

Tetapi makna intelijen yang sebenarnya tidak selalu harus negatif, sepanjang kegiatan intelijen diartikan sebagai kegiatan pengumpulan informasi yang digunakan untuk memberikan peringatan dini guna mencegah ancaman terhadap keamanan nasional, maka pada dasarnya kegiatan intelijen adalah suatu kebutuhan bagi setiap warga negara.

Konfik yang terjadi di Poso, Sulawesi Tengah pada 1998-2001 juga merupakan salah satu contoh. Konflik di Poso melibatkan konflik antara agama Islam dan Kristen yang berakibat pada kerusuhan massal yang memakan banyak korban meninggal, korban luka, dan tempat peribadatan dan rumah yang dibakar oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Masyakarat di Indonesia yang tinggal di perbatasan lebih mudah memperoleh kebutuhan pokok sandang dan pangan dari Malaysia daripada di negeri sendiri.

Namun langkah intelijen untuk melindungi atau menyelamatkan masyarakat, kerap kali tidak mendapat apresiasi yang layak. Bahkan masyarakat seakan tengah dijangkiti oleh sindrom ketakutan terhadap intelijen. Bahkan sebagian besar wakil rakyat juga demikian.[14]

Di Indonesia masyarakat sangat kesulitan memperoleh pendapatan mengingat kondisi geografis dan infrastruktur yang kurang mendukung bagi dunia usaha. Sebaliknya warga Indonesia yang eksodus ke Indonesia akan memperoleh pekerjaan dengan jaminan kerabat yang terlebih dahulu bekerja di Malaysia.

Hal tersebut disebabkan oleh pengertian bahwa intelijen bukan aparat penegak hukum, sehingga jika undang-undang intelijen selalu dikaitkan dengan penegakan hukum, maka kebijakan intelijen tidak mungkin dapat dijabarkan dengan benar pada tataran operasional.[12]

Pada masa Orde Baru persoalan intelijen terletak pada terciptanya sebuah konsepsi “negara intelijen”. Konsep “negara intelijen” yang diperkenalkan Richard Tanter pada tahun 1991 untuk menjelaskan jejaring lembaga intelijen dan bagian-bagian khusus dari militer yang secara keseluruhan menjaga kelestarian rezim Orde Baru.

Reformasi Intelijen Indonesia masih menghadapi dua tantangan utama yang perlu segera diatasi, yaitu pengelolaan sumber daya manusia dan mekanisme pengawasan.

Intelijen tidak dapat menunggu suatu perbuatan digolongkan sebagai kejahatan Di Sini setelah menimbulkan akibat. Intelijen justru harus memberikan peringatan bahwa akan terjadinya sesuatu, yang mengakibatkan kerugian bagi negara.

Umumnya setiap negara memiliki badan-badan atau lembaga intelijen intelijen baik yang berdiri sendiri ataupun dibawah institusi lain. Ada badan intelijen yang keberadaannya diketahui publik atau bahkan rahasia.

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15

Comments on “The 2-Minute Rule for intelijen indonesia”

Leave a Reply

Gravatar